Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Disetujui DPRD

topmetro.news, Simalungun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut dicapai melalui pendapat akhir Fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, Jepra H Manurung dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Adapun agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pendapat akhir setiap Fraksi disampaikan juru bicara masing – masing Fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo Jadiaman Damanik dan Fraksi Simalungun Madani Tuansir Saragih.

Secara prinsip, seluruh Fraksi menyatakan dapat menerima maupun menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.

Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2015 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.

Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.

“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Penulis | Jait

Related posts

Leave a Comment